I.
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pengkerukan sumber daya alam
tambang pasir besi saat ini mulai marak-maraknya dibincangkan diberbagai
khalayak publik. Sebagai
sumber kemakmuran, sudah tidak diragukan lagi bahwa sektor ini menyokong pendapatan
negara selama bertahun-tahun. Sebagai perusak lingkungan, pertambangan terbuka
(open pit mining) dapat merubah total iklim dan tanah akibat seluruh
lapisan tanah di atas deposit bahan tambang disingkirkan. Selain itu, untuk
memperoleh atau melepaskan biji tambang dari batu-batuan atau pasir seperti
dalam pertambangan emas, para penambang pada umumnya menggunakan bahan-bahan
kimia berbahaya yang dapat mencemari tanah, air atau sungai dan lingkungan.
Pada pertambangan bawah (underground mining), kerusakan lingkungan
umumnya diakibatkan karena adanya limbah (tailing) yang dihasilkan pada proses
pemurnian bijih. Baik tambang dalam maupun tambang terbuka menyebabkan
terlepasnya unsur-unsur kimia tertentu seperti Fe dan S dari senyawa pirit
(Fe2S) menghasilkan air buangan bersifat asam (Acid Mine Drainage /
Acid Rock Drainage) yang dapat hanyut terbawa aliran permukaan pada saat hujan,
dan masuk ke lahan pertanian di bagian hilir pertambangan, sehingga menyebabkan
kemasamam tanahnya lebih tinggi. Tanah dan air asam tambang tersebut sangat
masam dengan pH berkisar antara 2,5 – 3,5 yang berpotensi mencemari lahan
pertanian.
Eksistensi petani pesisir pantai selatan Jawa dengan
jumlah lebih dari satu juta orang kerap kali terganggu akan hadirnya industri
pertambangan, hal ini mendorong lahirnya konflik-konflik agraria dengan
melibatkan relasi kekuasaan antara modal dengan negara terhadap petani.
Kandungan mineral di pesisir pantai selatan Jawa yang diburu oleh korporasi
pertambangan merupakan penjaga ekosistem dan salah satu faktor penentu
keberlangsungan pertanian pesisir karena kandungan mineral tersebut mengikat
unsur-unsur senyawa dari besi yang kemudian menghasilkan air tawar sebagai
sumber irigasi dan mencegah terjadinya abrasi. Pengambilan penambangan pasir besi ini banyak
ditentang diberbagai kalangan masyarakat ataupun sejumlah tokoh politik. Hal
ini dikarenakan akan menimbulkan banykanya peristiwa-peristiwa yang akan
merugikan masyarakat yang pada umumnya bermatapencaharian sebagai petani.
Selain berpengaruh
terhadap kadar air laut yang akan berpengaruh terhadap tanaman, juga merusak
karakteristik pesisir pantai dibagian wilayah DIY.
09.24
Unknown